Kamis

Seorang Pria Pakistan Menjalani Sidang Perdana di Pengadilan Tinggi Dengan Tuduhan Pembunuhan Tingkat Satu

Tersangka Pembunuhan Wanita Asal Indonesia Sekarang Menjalani Sidang Perdana di Pengadilan.

Seorang pria Pakistan berusia 30-an yang dicurigai membunuh pacarnya dari Indonesia, yang tubuhnya ditemukan terbungkus kasur, tengah menjalani sidang perdana di Pengadilan Tinggi hari ini dengan tuduhan pembunuhan tingkat satu.


Tubuh Wiji Astutik Supardi ditemukan di luar sebuah toko di trotoar di Jalan Chang Sha di Mong Kok pada bulan Juni 2015. Kasur yang membungkus tubuhnya menghalangi bagian depan toko dan alarm toko berbunyi setelah pemiliknya menyingkirkan kasur dan melihat sebuah tangan menyembul dari dalam kasur.

Pacar Supardi, Wahaj Fyaz, ditangkap tak lama kemudian saat polisi berhasil memojokkannya di kamar mandi wanita di pantai Tuen Mun.

Jaksa penuntut saat ini mengatakan kepada pengadilan bahwa Fyaz mengakui, di bawah pengawasan polisi, bahwa dia bertengkar dengan Supardi dan dia menyerang dan menendangnya saat supardi menuruni tangga.


Pemeriksaan forensik menemukan banyak luka, memar dan beberapa tulang rusuknya patah, serta terdapat jejak es.

Membahas kasus di pengadilan hari ini, para ahli yang memeriksa mayat tersebut mengatakan bahwa mereka tidak percaya bahwa luka-luka pada almarhum disebabkan karena terjatuh dari tangga dan menambahkan bahwa beberapa kemungkinan disebabkan oleh kekerasan fisik.

0 komentar:

Posting Komentar