Ketika seseorang kecanduan narkoba, gejala sakau yang mereka alami saat mereka tidak dapat terkena efek berikutnya sangat mengerikan dan ini adalah salah satu alasan utama mengapa seorang ayah memutuskan untuk menyelundupkan beberapa narkoba kepada putrinya, yang dikurung dalam penjara.
Menurut China Press, kejadian tersebut terjadi di Kluang, Johor ketika seorang pria berusia 60 tahun mengunjungi putrinya yang ditahan di kantor polisi.
Dia membawa narkoba di ranselnya, tersembunyi di dalam sebuah power bank dan ingin memberikanya kepada putrinya saat polisi tidak mengetahui tapi mereka mencegatnya dan memeriksa ke dalam tasnya.
Setelah diperiksa, polisi menemukan bahwa dia memiliki 13,98 g heroin dan 0,98 g methamphetamine yang harganya sekitar RM1, 500 atau Rp 4,855,250, Tentu saja, sang ayah langsung ditangkap.
Ini adalah hal terbodoh untuk dilakukan! Insiden tersebut terjadi pada 8 November, sekitar pukul 11:00 waktu setempat, kata polisi.
Rupanya, anak perempuan tersebut baru-baru ini ditangkap oleh polisi karena kejahatan terkait narkoba juga dan menderita Sakau obat terlarang di penjara.
Sepertinya sang ayah tidak tahan melihat putrinya tercinta dalam keadaan sakau dan memutuskan untuk mengambil risiko menyelundupkan beberapa obat kepadanya.
Polisi mengatakan bahwa mereka akan menyelidiki kasus berdasarkan Pasal 39A (2) Undang-Undang Narkoba Berbahaya 1952 yang berarti ayah akan menghadapi hukuman penjara seumur hidup atau minimal lima tahun, termasuk setidaknya 10 pukulan tongkat hukuman di Johor.
Sumber : Berita Viral Terkini
0 komentar:
Posting Komentar